Bab V Governance
V. Governance
Istilah governance yang diterjemahkan menjadi tata kelola belum ada jaman KH Noer Ali hidup. Tapi jika melihat unsur-unsur dan sifat-sifat yang dikembangkan dalam salah satu cabang ilmu manajemen ini, maka teori lama mengenai keorganisasian relevan dengan
Teori Governance lahir karena adanya keluhan dari pemangku kepentingan (stake holder) yang tidak diberikan akses untuk berpartisipasi dalam mengontrol dan mengawasi pelaksana (manajemen)
1. Transparansi
2. Responsibiliti
Konsep responsibiliti alias tanggungjawab yang diembang manajemen terhadap pengelolaan lembaga usaha
3. Akuntabilitas
Akuntabilitas tercermin dalam laporang-laporan yang dibuat kepada yayasan dan diminta dari para pengurus, baik pendidikan maupun
4. Independensi
5. Fairness
6.
7. Good Corporate governance pemerintah
a. Partisipasi Masyarakat Semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif. \
b. Tegaknya Supremasi Hukum Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
c. Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau.
d. Peduli pada Stakeholder. Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
e. Berorientasi pada Konsensus Tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompokkelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
f. Kesetaraan Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
g. Efektifitas dan Efisiensi Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga
h. Akuntabilitas Para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggung jawaban tersebut berbeda satu dengan lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan.
i. Visi Strategis Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
Comments
Post a Comment